Soko Bisnis

THR Lancar, Bisnis UMKM Makin Laris! Ini Tips Tukar Uang Baru yang Wajib Dicoba

Tukar uang baru untuk THR Lebaran kini lebih mudah! UMKM bisa memanfaatkan layanan BI & BSI agar bisnis makin lancar. Simak cara tukarnya di sini!Segera cek!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
17 Maret 2025

Lebaran sebentar lagi! UMKM harus siap dengan uang pecahan baru untuk transaksi lebih lancar. Jangan sampai kehabisan! Cek cara tukar uang baru yang cepat & aman di sini. Foto: Pixabay

SOKOGURU - Bagi Anda yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, Anda dapat menukarkan uang menjadi pecahan baru sesuai kebutuhan. 

Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan khusus untuk memfasilitasi penukaran uang menjelang Lebaran.

Cara Tukar Uang Baru di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Sebelum menukarkan uang di BSI, pastikan untuk menghubungi kantor cabang terdekat guna memastikan layanan penukaran tersedia. Jika layanan tersedia, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor cabang BSI terdekat dengan membawa uang yang akan ditukarkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Perhatikan batas maksimal jumlah penukaran yang diterapkan oleh BSI untuk setiap nasabah.
  3. Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas bank agar proses penukaran berjalan lancar.
  4. Setelah semua tahapan selesai, petugas bank akan menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal yang ditukar.

Selama bulan Ramadhan, layanan kantor cabang BSI beroperasi pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. 

Pastikan Anda datang sesuai dengan jam layanan untuk menghindari antrean panjang.

Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI). 

Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat yang ingin membagikan THR dalam bentuk uang baru.

Cara Tukar Uang Baru Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

Layanan Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi atau situs web PINTAR dan pilih menu "Kas Keliling".
  2. Pilih provinsi sesuai lokasi Anda.
  3. Pilih kota/kabupaten dan tanggal layanan Kas Keliling yang tersedia.
  4. Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional).
  5. Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar sesuai ketentuan BI.
  6. Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan.
  7. Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi penukaran.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang di Kas Keliling BI

Untuk menukarkan uang baru melalui layanan Kas Keliling BI, perhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
  • Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Masyarakat harus membawa uang dengan jumlah yang sesuai dengan pemesanan.
  • BI akan memberikan uang pengganti dengan nilai nominal yang sama dan dalam kondisi layak edar.
  • Penukaran hanya berlaku jika uang yang ditukarkan memiliki ciri keaslian yang dapat dikenali.

Cara Mengakses Layanan PINTAR untuk Tukar Uang Baru

Selain melalui bank komersial, BI juga memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui layanan digital PINTAR. Berikut cara penggunaannya:

  1. Kunjungi situs pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Tentukan provinsi tempat tinggal Anda.
  4. Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
  5. Isi data diri dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  6. Lakukan pemesanan dan simpan bukti untuk ditunjukkan saat hari penukaran.
  7. Bawa KTP asli dan uang sesuai pemesanan saat menukar di lokasi yang dipilih.

Batas Maksimal Penukaran Uang Melalui Layanan PINTAR

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang per orang sebesar Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp50.000 sebanyak 30 lembar
  • Rp20.000 sebanyak 25 lembar
  • Rp10.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp5.000 sebanyak 200 lembar
  • Rp2.000 sebanyak 100 lembar

Keuntungan Menukar Uang Baru di Bank Resmi

Menukar uang melalui layanan resmi seperti BSI dan BI memberikan berbagai keuntungan, di antaranya:

  • Jaminan uang asli dan layak edar.
  • Proses yang aman dan transparan.
  • Mengurangi risiko mendapatkan uang palsu atau terkena penipuan.

Penukaran uang baru untuk kebutuhan THR dapat dilakukan dengan mudah melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) atau layanan Kas Keliling BI dengan sistem pemesanan di aplikasi PINTAR. 

Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses berjalan lancar dan aman. (*)